LAUNCHING WEBSITE DISPERKIMTUALKOTA.GO.ID DAN APLIKASI SISTEM INFORMASI BANTUAN PERUMAHAN (SIBAPER) DAN SISTEM INFORMASI MASYARAKAT MENGADU (SIMADU) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA TUAL
Pelaksanaan kegiatan launching atau peluncuran website disperkim.tualkota.go.id dan Aplikasi sistem informasi bantuan perumahan (SIBAPER) dan Sistem Informasi Masyarakat mengadu (SIMADU) milik dinas perumahan dan kawasan permukiman diluncurkan secara resmi oleh oleh Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE, bertempat di aula kantor Walikota Tual, pada hari Rabu (22/12).
Usman Tamnge, SE didalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, menggunakan sistem secara online untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan perumahan secara mudah, murah, cepat dan terukur.
Tamnge melanjutkan, pemanfaatan teknologi saat ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dihindarkan, kebutuhan informasi yang sangat cepat, dan tepat menjadi suatu kebutuhan utama disegala aspek. Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini diharapkan bisa menjadi infrastruktur utama untuk mempercepat sekaligus memperpendek pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya masyarakat telah dijamin oleh undang undang untuk memperoleh informasi.
Wakil Walikota berharap semua unit perangkat daerah tidak mengedepankan penerapan birokrasi yang kaku dan lambat, tetapi harus menghasilkan birokrasi yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif.
Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual, Usman Renur, ST,MT, dalam sambutannya mengatakan, Diluncurkannya website dan aplikasi SIBAPER dan SIMADU ini adalah sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tepat, kepada Masyarakat.
Hak publik untuk memperoleh informasi. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Menurut Mantan Ketua KNPI Maluku Tenggara ini, seluruh Bantuan Perumahan untuk rumah tidak layak huni Baik yang bersumber dari APBD, maupun APBN, harus melalui Aplikasi SIBAPER. Ia menambahkan, “kami bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan, ada Operator yang akan disiapkan di setiap desa, dan Kelurahan yang berfungsi sebagai Admin untuk menginput Berkas Pengusulan Bantuan Perumahan bagi masyarakat Miskin”. Kalau di Desa/Kelurahan tidak tersedia peralatan atau karena tidak ada listrik, maka Berkas Pengusulan Bantuan dapat disampaikan langsung Ke Dinas Perkim untuk membantu mengupload data-data yang diminta sesuai persyaratan.
Hadir pada Acara Launching ini, Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE, ketua DPRD Kota Tual, Hasan, S. Borut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, Para Kepala Desa, Wartawan, dan pimpinan OKP di Kota Tual.