PENYERAHAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) TAHUN 2021 OLEH WALIKOTA TUAL
Tual, Disperkim -- Acara penyerahan bantuan perumahan secara simbolis plakat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Bapak Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag,M.Si kepada penerima bantuan dilaksanakan di Kelurahan Masrum, dan Dusun Mangon Kecamatan Pulau Dullah Selatan pada senin (20/09/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Perumahan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perkim Tual, Kepala PDAM Maren, Pejabat Kepala Dinas PU Tual, dan sejumlah Kepala OPD lainnya.
Menurut Walikota, pada tahun 2021 ini, Program BSPS di Kota Tual mendapat kuota sebanyak 100 unit rumah. 47 unit rumah di Kelurahan Masrum dan 53 unit rumah di Dusun Mangon. Nah, kalau kita konversikan bantuan ini dalam harga, maka total yang kita terima dari Pemerintah pusat sebesar 2 milyar rupiah dengan masing-masing rumah besarannya adalah 20 Juta per unit rumah dengan rincian Rp. 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp. 7,5 juta untuk material. Ujar Walikota. Ditambahkannya mekanisme Bantuan Perumahan melalui BSPS ini, dilaksanakan melalui mekanisme Sosialisasi, verifikasi lapangan, verifikasi administrasi, pembukaan buku rekening, distribusi material dan terakhir tahap serah terima hasil.
Walikota berharap berharap masyarakat Kota Tual dapat menerima program BSPS ini dan ikut berpartisipasi aktif dalam seluruh proses tahapan program sampai dan dengan selesai. Ia juga berharap program BSPS bisa berhasil sehingga menjadi nilai tambah tersendiri bagi Kota Tual, dan ke depan Program BSPS tetap ada serta kuota Program BSPS ini bisa bertambah, agar dapat mencapai target pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan dan membangun rumah yang layak huni bagi masyarakat Kota Tual.
Program BSPS adalah Program Peningkatan Kualitas rumah dengan tujuan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni yang dilaksanakan secara Swadaya. Program BSPS ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merupakan salah satu program prioritas presiden dalam upaya menuntaskan kemiskinan masyarakat indonesia secara umum. (HB/2)